Jumat, 09 September 2022
PERCERAIAN
Sebelum membahas hal ini marilah kita selalu bersyukur kepada Allah SWT setidaknya dengan mengucapkan Alhamdulillah karena telah diberi kenikmatan tak terkira yang mustahil kita dapat menghitungnya.
selanjutnya marilah bersholawat Allohumma sholli 'ala Muhammad semoga kita mendapatkan syafaatnya di akhirat nanti.
kembali ke judul pembahasan mengenai peraturan pemerintah tentang perceraian di Indonesia.
bagi pemeluk agama islam diberlakukan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan bagi penduduk selain beragama islam perceraian di atur dalam Undang-undang No.1 tahun 1974.
mudahnya silahkan menghubungi Pengacara sekitar atau terdekat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERCERAIAN
Sebelum membahas hal ini marilah kita selalu bersyukur kepada Allah SWT setidaknya dengan mengucapkan Alhamdulillah karena telah diberi keni...
-
Ini syarat dan biaya mengurus sertifikat tanah sesuai uu Jika Anda sebagai warga negara ingin mengajukan hak milik atas tanah tidak ...
-
*_Renungan di hari tua ... ❤_* Saudaraku, Hari berganti hari tanpa terasa. Usia kita semakin bertambah, namun serasa masih terus muda se...
-
نقاش بين أستاذ وفتاة في احدى الجامعات الجزائرية قالت: هل في القرآن آية تدل على الزام المرأة بالحجاب؟ قال لها: عرفيني بنفسك أولا: قالت أنا طا...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar