Jumat, 09 September 2022

PERCERAIAN

Sebelum membahas hal ini marilah kita selalu bersyukur kepada Allah SWT setidaknya dengan mengucapkan Alhamdulillah karena telah diberi kenikmatan tak terkira yang mustahil kita dapat menghitungnya. selanjutnya marilah bersholawat Allohumma sholli 'ala Muhammad semoga kita mendapatkan syafaatnya di akhirat nanti. kembali ke judul pembahasan mengenai peraturan pemerintah tentang perceraian di Indonesia. bagi pemeluk agama islam diberlakukan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan bagi penduduk selain beragama islam perceraian di atur dalam Undang-undang No.1 tahun 1974. mudahnya silahkan menghubungi Pengacara sekitar atau terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERCERAIAN

Sebelum membahas hal ini marilah kita selalu bersyukur kepada Allah SWT setidaknya dengan mengucapkan Alhamdulillah karena telah diberi keni...